Perumahan Syariah KPR Tanpa Riba. Sharia Agency memberikan Solusi bagi anda yang sedang mencari hunian Islami berkah tanpa riba. Bergabunglah bersama kami, Agen Properti Perumahan Syariah
Hal utama yang perlu diketahui konsep dasar perumahan syariah adalah:
Transaksi dilakukan antara dua belah pihak yaitu developer dan pembeli tanpa menggunakan pihak ketiga seperti Bank atau Lembaga pembiayaan lainnya.
Merupakan gagasan perumahan syariah sebagai solusi kepemilikan rumah untuk masyarakat muslim dengan tidak memberikan bunga pada pembiayaan rumah
Selama pembeli bersedia mampu kemampuan membayar, maka Developer akan menerima dengan baik. BI Checking tidak menjadi faktor utama
Perumahan syariah memberikan konsep tanpa denda, jadi bila pembeli telat membayar tidak akan dikenakan denda sehingga pembeli tidak terjebak dari RIBA
Apabila terjadi kesulitan keuangan maka properti tidak akan di sita, pembeli akan diberikan waktu untuk didiskusi dengan developer dan dicarikan jalan keluarnya
Dalam perumahan syariah tidak ada akad bathil ( Ganda ) karena yang bertransaksi hanya 2 belah pihak yaitu depeloper dan pembeli. bila DP sudah masuk sudah milik pembeli.
Sharia Agency Membelikan banyak pilihan hunian syariah di kikota kota besar indonesia, untuk umat musliam yang ingin memiliki rumah secara syariah sehingga terbebas dari RIBA, selain itu kami juga memberikan konsultasi gratis untuk umat muslim perihal tatacara membeli perumahan syariah ataupun asset property lainnya seperti property investasi.
Copyright 2020 © Sharia Agency