Ingin beli Properti? Jangan Malu

Ingin beli Properti? Jangan Malu untuk tanyakan ini sama developer. Ada sebagian keputusan yang seharusnya patut Anda buat dalam hidup yang memerlukan banyak info/isu untuk menolong Anda. Mmempertimbangkan opsi saat membeli rumah. Seluruh kemungkinan seharusnya membutuhkan pertimbangan dan tak ada satupun yang terlewat supaya Anda bisa membuat langkah terbaik. Salah satu saat keputusan anda membeli properti, melainkan untuk alasan apa? malahan bahwa pembeli akan terjun seketika ke pembelian tanpa menemukan informasi penting. Sering kali mereka cemas dan kedengarannya konyol. Oleh menanyakan apa yang mereka mungkin di anggap sebagai pertanyaan bodoh atau tidak mungkin untuk ditanyakan. Untuk itu anda perlu mengetahuinya. Bagi kami membuat semua pembaca kami untuk berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang di perlukan. Itu pada agen real estat Anda, tidak peduli seberapa konyol mereka di kepala Anda? Jika Anda merasa perlu mengajukan pertanyaan, kemungkinan besar Anda perlu tahu jawabannya!

Ingin beli Properti?

Bila anda Ingin beli Properti? Apakah legalitas ( sertfikat ) sudah di kuasai developer?

Banyak orang kuatir bahwa mereka mungkin terdengar akan mengganggu atau usil. Saat mengajukan pertanyaan ini, tapi  sesungguhnya itu merupakan sesuatu yang seharusnya di lakukan oleh pembeli. Anda mempunyai opsi untuk menayakan tentang rumah yang berpotensi penuh permasalahan. Atau Anda bisa dengan menayakan tentang legalitas. karena ini sangat penting. anda juga bisa minta developer menujukan sertifikat asli. pastikah sertifikat sudah atas nama developer. bila developer bekarjasama dengan pemilik lahan anda juga bisa minta durat perjanjian antara developer dengan pemilik lahan, pelajari dan tanyakan pada notaris pembuat perjanjian tersebut.bila sdh aman anda harus pertimbangkan hal lainnya.

Apakah perizinan sudah keluar?

Tidak perlu takut atau sungkan untuk menanyakan perihal perizinan kepada pihak depeloper. Sebelum anda membayar downpayment, hal ini sangat penting bagi anda agar anda akan merasa tenang setelah membayar uang muka tersebut.

Diantara izin yang perlu di miliki seorang depeloper adalah:

Izin Lingkungan, Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Izin Pemanfaatan Lahan, Izin Prinsip, Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengesahan Site Plan – Surat izin Site Plan, dan Rekomendasi Gubernur.

Itulah minimal yang perku anda ketahui sebelum anda memutuskan untuk membeli sebuah perumahan. Namun demikian developer biasanya akan membuka hal semua tersebut bila konsumen benar serius atau sudah melakukan booking.

Semoga bermamfaat dan bila anda ingin mencari perumahan bisa melalui shariaagency atau hubungi admin: 0812 1970 6879